Breaking News

MASYARAKAT KOTA PEKANBARU RESAH, JALAN DI DEPAN KEDAI KOPI KIMTENG SERING MACET.


riausatusuara.co. id- pekanbaru,                       
Masyarakat kota pekanbaru yang setiap hari akan mengunakan akses jalan menuju kecamatan Rumbai dan Payung sekaki selalu resah dan panik serta gaduh. 
Keresahan dan kegaduhan masyarakat kota pekanbaru ini bukan karena di ganggu oleh pelaku kriminal atau para begal. Keresahan dan kegaduhan warga kota pekanbaru ini di sebabkan karena jalan yang setiap hari mereka lewati selalu macet ber jam - jam. Bahkan jalan yang persisnya berada di depan kedai kopi kimteng pasar bawah tersebut ,  sering terjadi keributan antar  penguna jalan atau sesama para sopir mobil baik kendaraan umum, maupun kendaraan pribadi. 
Saat wartawan kabar online kota pekanbaru, memantau langsung di jalan senapelan untuk melakukan investigasi dan cek and ricek, ternyata benar kondisi jalan yang posisi nya persis di depan kedai kopi kimteng pasar bawah dalam kondisi Macet dan Semberawut. 
Ketika media ini mencari tahu apa penyebab nya mengapa terjadi kemacetan berjam - jam di jalan senapelan ini, Ternyata penyebabnya karena pemilik Kendaraan yang berkunjung atau tamu yang sarapan pagi di kedai kopi kimteng tersebut memarkirkan kendaraannya dia lapis alias kiri dan kanan. 
Namun cukup aneh karena sebelumnya beberapa bulan yang lalu sudah ada rambu rambu larangan parkir berlapis  dua yang di pasang oleh pihak dinas perhubungan kota pekanbaru. Setelah di kroscek oleh media ini rambu rambu larangan parkir lapis dua di tempat itu sudah tidak ada lagi .  Ketika ingin di konfirmasi kan kepada salah satu petugas parkir di kedai kopi kimteng terkait adanya kendaraan roda empat parkir di jalan senapelan berlapis dua, tukang parkir ini malah cuek dan diam sambil lari meningalkan wartawan yang ingin bertanya. 
Sementara itu Kepala dinas perhubungan kota pekanbaru Yuliarso melalui kabid UPT perparkiran Ardinal beberapa bulan yang lalu pernah menyampaikan dan menegaskan bahwa untuk di jalan senapelan dilarang memarkirkan kendaraan roda empat dengan parkir dua sisi, larangan ini berlaku sampai adanya rambu - rambu yang telah ditetapkan oleh dinas perhubungan kota pekanbaru.          
Penulis   :  HENDRI
© Copyright 2022 - RIAU SATU SUARA